Sebagai warga Nahdiyin tentu istilah Aswaja bukan hal yang aneh, oleh sebab itu kita harus mengetahui apa itu Aswaja.
Dalama istilah masyarakat Indonesia, Aswaja adalah singkatan dari Ahlussunnah Wal-Jama'ah. Ada 3 kata yang membentuk istilah tersebut.
- Ahl, berarti keluarga, golongan atau pengikut.
- Al-Sunnah, yaitu segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Maksudnya, semua yang datang dari Nabi SAW, berupa perbuatan, ucapan dan perkataan Nabi SAW. (Fath Al-bari, juz XII,hal 245)
Al-Jamaah, yakni apa yang telah disepakati oleh para sahabat Rosulullah SAW pada masa Khulafaur Rasyidin (Khalifah Abu Bakar ra. Umar bin khatab, Utsman bin affan, dan Ali bin Abi Thalib) kata al-Jamaah ini diambil dari sabda Rasulullah SAW, yang artinya:
"Barangsiapa yang ingin mendapatkan kehidupan yang damai, maka hendaklah ia mengikuti al-jama'ah (kelompok yang menjaga kebersamaan)". (HR.al-Tirmidzi (2091), dan al-hakim (1/77-78) yang menilainya shahih dan disetujui oleh al-Hafizh al-Dzahabi).
Lebih jelas lagi, Hadratusyaikh KH.Muhammad Hasyim Asy'ari (1289-1336 H/ 1871-1947) menyebutkan dalam kitabnya Ziyadat Ta'liqat (Hal.23-24) sebagai berikut:
"Adapun Ahlusunnah Wal-Jama'ah adalah kelompok ahli tafsir, ahli hadist dan ahli fiqih. Merekalah yang mengikuti dan berpegang teguh dengan sunnah Nabi SAW dan sunnah Khulafaur Rasyidin setelahnya. Mereka adalah kelompok yang selamat (al-firqah al-najiyah). Mereka mengatakan, bahwa kelompok tersebut sekarang ini terhimpun dalam madzhab yang empat, yaitu pengikut Madzhab Hanafi, Syafii, Maliki dan Hanbali."
Dari definisi ini, dapat dipahami bahwa Ahlusunnah Wal-Jamaah bukanlah aliran baru yang muncul sebagai reaksi dari beberapa aliran yang menyimpang dari ajaran Islam yang hakiki. Tetapi ahlussunnah Wal-Jamaah adalah Islam yang murni sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW dan sesuai dengan apa yang telah digariskan serta diamalkan oleh para sahabatnya.
Kaitannya dengan pengamalan tiga sendi utama ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, golongan Ahlussunnah Wal-Jama'ah mengikuti rumusan yang telah digariskan oleh ulama salaf yakni:
- Dalam bidang teologi (akidah/tauhid) tercerminkan dalam rumusan yang digagas oleh Imam al-Asy'ari dan Imam al-Maturidi.
- Dalam masalah fiqh terwujud dengan mengikuti madzhab empat, yaitu Madzhab al-Hanafi, Madzhab al-Maliki, AMdzhab al-Syafi'i, dan Madzhab al-Hanbali.
- Bidang tashawwuf mengikuti Imam al-Junaid al-Baghdadi (w.297 H/910M) dan Imam al-Ghazali)
0 komentar:
Posting Komentar