Sabtu, 17 Oktober 2020


Sabtu, 17 Oktober 2020. Bertempat di Masjid Baetus Salam Tanjungsari dengan dihadiri oleh Pengurus Ranting NU Purwasari beserta para pengasuh masjid dan mushola se Purwasari sekitar 30 orang seperti biasa sesuai dengan program kerja setiap satu bulan seklai diadakan kegiatan Lailatul Ijtima' pengajian kitab Taqrib dan Kitab Minhajul 'abidin.

Dalam lesempatan ini juga disampaiak tentang program-program NU dianataranya pembuatan Kartanu (kartu Nahdatul Ulama) bagi warga NU di Purwasari.

Materi lailatul ijtima' pada kesempatan ini adalah tentang Hukum-hukum Haji. Disini menerangkan tentang Haji secara bahasa adalah menyengaja. Dan secara syara' adalah menyengaja Baitul  Haram untuk melaksanakan ibadah. Syarat-syarat kewajiban haji ada tujuh perkara, Pada sebagian redaksi menggunakan bahasa tujuh khishal. Yaitu Islam, baligh, berakal, dan merdeka. Maka haji tidak wajib bagi orang yang memiliki sifat kebalikan dari sifat-sifat tersebut. 

Itulah diantara materi pengajian kitab Taqrib pada kegiatan lailatul Ijtima' Ranting NU Desa Purwasari Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap.

0 komentar:

Posting Komentar