Rabu, 06 Juli 2022

 


Keberadaan Pendidikan Diniyah Takmiliyah (Madin) dan TPQ bertujuan sebagai penyempurna pendidikan agama Islam yang di selenggarakan di sekolah umum, SD, SMP,SMA/SMK sebagai jawaban atas kurangnya jam mata pelajaran agama di sekolah, yang hanya berkisar 2 jam dalam seminggu. 

Oleh karena itu, sesuai dengan makna dan tujuannya, maka dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan Diniyah dan TPQ dibutuhkan tenaga - tenaga yang profesional baik dalam keilmuan maupun manajemen, ungkap beliau Bapak Banu Tolib,M,.Pd.I selaku Kasubag TU di Kementerian Agama Kabupaten Cilacap pada saat memberikan materi Bimtek Guru TPQ dan MAdin di Desa Purwasari pada tanggal 6 Juli 2022.

Guna mendukung kebijakan Pemerintah dalam upaya peningkatkan kualitas pendidikan keagamaan Islam di Desa Purwasari, maka Pemerintah Desa Purwasari menyelenggarakan bimtek bagi guru Madrasah Diniyah dan TPQ, dengan harapan semoga Pendidikan Keagamaan di Purwasari semakin maju, semakin sukses dan dapat melayani kebutuhan masyarakat untuk bersama-sama memikirkan masa depan anak kita ini.

Pada kesempatan ini juga Beliau Bapak Banu Tolib,M.Pd.I menyampaikan  Apresiasi yang setinggi-tingginya Kepada Pemerintah Desa Purwasari yang telah menyelenggarakan kegiatan Bimtek ini. Tak lupa juga dari Ranting NU Desa Purwasari  dan kalangan para ustad/ustadzah TPQ MAdin yang ada di Purwasari. 



0 komentar:

Posting Komentar