Sabtu, 10 April 2021


 Sabtu,10 April 2021. Bertempat di Kantor Desa Purwasari dengan menggunakan Protokol kesehatan yang ketat  telah dilaksanakan Iqror Waqaf tanah . Iqror waqaf tanah ini diperuntukan untuk masjid, mushola dan kesejahteraan Masjid/mushola yang ada di desa Purwasari. Jumlah bidang di Purwasari yang ikut kegiatan ini sejumlah 15 bidang yang terdiri dari tanah masjid/mushola dan tanah sawah/pekarangan. 

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, beliau Bapak H.Imam Tobroni,S.Ag.,M.M serta Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanareja Beliau Bapak Nono Carsono,S.Ag. Hadir pula dalam kesempatan ini para Badan Kemakmuran Masjid(BKM) ataua DKM masjid Mushola sehingga dalam kesempatan ini juga diadakan pembinaan oleh beliau Bapak Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Cilacap. 

Tujuan dari kegiatan ini adalah mengadministrasikan tanah-tanah waqaf yang ada di desa Purwasari yang belum di daftarakan iqror wakaf dan juga bagi yang belum melaksanakan iqror waqaf. Setelah iqror waqaf    keluar nantinya akan digunakan untuk pengajuan penerbitan Sertifikat Tanah Waqaf.

0 komentar:

Posting Komentar